Warga Minta Kapolri Perintahkan Kapolres Alor Usut Djoni Kaleb Lakarol Pemuda Mabuk Ancam Warga Pakai Sajam

Vitri



LINTASNTTNEWS.COM, ALOR - Kasus penganiayaan terhadap Djoni Kaleb Lakarol diduga dilakukan oleh 3 orang anggota Kodim 1622/Alor pada 2 Januari 2025, terjadi di dalam Markas Kodim 1622/Alor. Akibat kejadian ini, Dandim 1622/Alor Letkol Inf Amir Syarifudin, SH kepada wartawan menyampaikan bahwa ketiga anggota salah dan akan diproses secara hukum sesuai hukum yang berlaku di lingkungan TNI.


Menyikapi apa yang disampaikan Dandim 1622/Alor, sejumlah Tokoh masyarakat mengapresiasi sikap tegas Dandim untuk memproses hukum anggotanya yang diduga melakukan penganiayaan terhadap masyarakat itu. Namun, mereka juga meminta pihak Polres Alor untuk mengusut apa yang dilakukan oleh Djoni Kaleb Lakarol terhadap keluarga Absalom Liubana.


Sejumlah Tokoh pun angkat bicara dan kecewa atas lambatnya penanganan proses hukum terhadap Djoni Kaleb Lakarol tersangka pemalangan jalan, melakukan ancaman dengan sejata tajam (sajam) parang serta mengcam akan membakar rumah  Absalom Liubana.


Hingga kini, langkah konkret untuk memproses Djoni Kaleb Lakarol belum diambil pihak Polres Alor, walau sebelumnya sudah ada laporan dari saudara Absalom Liubana ke Polres Alor saat kejadian awal sebelum akhirnya Absalom melapor ke Kodim 1622/Alor.


"Djoni itu mabuk lalu membuat keonaran, palang jalan, ancam warga pakai parang, merusak dan ancam bakar rumah warga, tetapi Polres Alor tidak menangkap dan memprosesnya. Malahan dibiarkan berkeliaran bebas hingga ke Kota Kupang", ucap NO salah seorang Tokoh masyarakat yang minta namanya diinisialkan.




Sebagai masyarakat yang bermukim disekitar lokasi tempat tinggal Djoni Kaleb Laakrol mengatakan bahwa Djoni diketahui selalu membuat keonaran saat mabuk minuman keras. Warga kecewa kepada Kapolres Alor tidak merespon terhadap laporan masyarakat.


Diharapkan proses hukum harus diterapkan secara formal dan adil, serta menjamin hak kemerdekaan warga negara. Sebagai warga, berharap Polres Alor paham akan kekecewaan saudara Absalom Liubana sekeluarga termasuk warga sekitarnya.


"Kami meminta kepada Bapak Kapolri dan Kapolda NTT memerintahkan Kapolres Alor untuk sesegera mungkin memproses Djoni Kaleb Lakarol yang sering mabuk dan membuat keonaran serta mengancam warga disekitar tempat tinggalnya", pinta NO. (***tim).

BACA JUGA:
TAGS : HUKUM, Masyarakat, Polda NTT, Polres Alor, Polri,
Getting Info...